Wujudkan Sarana Ibadah yang Layak, BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Al-Musyawarah
30/12/2025 | Penulis: SDM (Dn)
#CahayaZakat
Bengkulu Selatan — Sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan sarana keagamaan di wilayah pelosok, BAZNAS Provinsi Bengkulu menyalurkan bantuan dana pembangunan Masjid Al-Musyawarah yang berlokasi di Desa Maras, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Selasa (30/12/2026).
Bantuan sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) disalurkan kepada pengurus Masjid Al-Musyawarah dan diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua III/IV BAZNAS Provinsi Bengkulu, Meriyani, S.IKom., M.H. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam memastikan pengelolaan dan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan secara transparan, praktis, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bapak Saharudin selaku Kepala Desa Maras, Bapak Resali sebagai Imam Masjid Al-Musyawarah, serta Bapak Sallnuddin selaku Ketua Pengurus Masjid Al-Musyawarah.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari program berkelanjutan BAZNAS Provinsi Bengkulu dalam mendukung penguatan infrastruktur dakwah dan sosial, guna mewujudkan sarana ibadah yang layak dan nyaman bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Berita Lainnya
Wujud Kepedulian, BAZNAS dan Pemprov Bengkulu Salurkan Bantuan Sembako serta Santunan di Seluma
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: Zakat Menguatkan Indonesia
BAZNAS Provinsi Bengkulu Bersama Pemprov Salurkan Bantuan Sembako dan Uang Tunai
Ringankan Beban Sesama, BAZNAS Salurkan Bantuan Pengobatan bagi Pasien di RSUD M. Yunus Bengkulu
Kabag Kesra Kabupaten Seluma Serahkan SK Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Seluma Periode 2026–2031 ke BAZNAS Provinsi Bengkulu
BAZNAS Provinsi Bengkulu Bersama Pemprov Salurkan Santunan Sembako dan Uang Tunai di Desa Susup

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
