WhatsApp Icon

Kolaborasi BAZNAS Provinsi Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan, 500 Mustahik Bengkulu Dapat Perlindungan Kerja

27/08/2026  |  Penulis: SDM (Ar)

Bagikan:URL telah tercopy
Kolaborasi BAZNAS Provinsi Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan, 500 Mustahik Bengkulu Dapat Perlindungan Kerja

Dokumentasi BAZNAS Provinsi Bengkulu

‎Bengkulu – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 500 mustahik di Provinsi Bengkulu. Perlindungan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat rentan sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎Penyerahan perlindungan jaminan kerja tersebut dilakukan secara simbolis dalam kegiatan Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis malam (27/08/2026).

‎Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, didampingi Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu H. Khairil Anwar serta Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu H. Yulkamra, S.Pd.I., M.Pd.

‎Dalam kegiatan tersebut, selain memberikan penghargaan (award) kepada kepala daerah kabupaten/kota serta pelaku usaha mikro dan kecil yang dinilai berkontribusi dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, BAZNAS Provinsi Bengkulu turut mengambil bagian melalui pemberian perlindungan jaminan kerja kepada 500 mustahik.

‎Program tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat untuk memberikan perlindungan kepada mustahik yang memiliki aktivitas ekonomi dan berada dalam kondisi rentan. Iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para mustahik tersebut akan dibayarkan oleh BAZNAS Provinsi Bengkulu setiap bulan sebesar Rp16.800 per orang melalui dana zakat yang dikelola BAZNAS.

‎Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu H. Yulkamra, S.Pd.I., M.Pd. mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mustahik merupakan langkah nyata BAZNAS dalam menghadirkan manfaat zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga memberikan perlindungan dan mendukung keberlangsungan kehidupan para penerima manfaat.

‎Sementara itu, Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Bengkulu atas kontribusinya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para mustahik.

‎“Terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Bengkulu yang memberikan perlindungan jaminan kerja kepada 500 para mustahik. Dengan adanya perlindungan jaminan kerja ini diharapkan seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota juga ikut dalam membantu mustahik untuk mendapat perlindungan kerja,” ujar Gubernur Bengkulu.»

‎Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memperluas perlindungan bagi masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.

‎Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bengkulu juga secara simbolis menyerahkan santunan beasiswa dan jaminan kematian sebagai bagian dari upaya memperkuat kepedulian dan perlindungan sosial bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu.

‎Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendayagunaan zakat agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi mustahik. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para mustahik dalam menjalankan aktivitas dan memenuhi kebutuhan keluarganya.

‎Langkah tersebut sekaligus memperkuat sinergi BAZNAS dengan pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan program perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat Bengkulu.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Bengkulu.

Lihat Daftar Rekening →