WhatsApp Icon

DPRD Provinsi Bengkulu Perkuat Peran BAZNAS sebagai Lembaga Mensejahterakan Umat

12/08/2026  |  Penulis: SDM (Ar)

Bagikan:URL telah tercopy
DPRD Provinsi Bengkulu Perkuat Peran BAZNAS sebagai Lembaga Mensejahterakan Umat

Dokumentasi BAZNAS Provinsi Bengkulu

BENGKULU, 12 Agustus 2026 — Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu melakukan audiensi bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Rabu (12/08). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam optimalisasi pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M., bersama Wakil Ketua I Teuku Zulkarnain, Wakil Ketua II Sonti Bakara, S.H., dan Wakil Ketua III Agus Riyadi, S.Si., M.Si.

Sementara itu, BAZNAS Provinsi Bengkulu hadir langsung dengan Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu H. Yulkamra, S.Pd.I., M.Pd., didampingi Wakil Ketua I H. Romli bin Ronan, Lc., M.H., Wakil Ketua II Ir. H. Harmudya, dan Wakil Ketua III Nazief Susila Dharma, S.TP., M.Ak.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu H. Yulkamra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yang telah menerima kunjungan BAZNAS.

“Terima kasih sudah menerima kunjungan kami. Memang benar bahwa BAZNAS merupakan lembaga yang diamanahi dalam pengentasan kemiskinan,” ujar H. Yulkamra.

Menurutnya, BAZNAS memiliki peran strategis dalam menghimpun dan mengelola zakat, infak, dan sedekah untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, dukungan dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Bengkulu, sangat diperlukan agar potensi zakat di daerah dapat dioptimalkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi, M.M. menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPRD, BAZNAS, dan masyarakat dalam meningkatkan penghimpunan zakat.

“Kita berupaya mengajak bersama bagaimana untuk mengumpulkan dana zakat dari masyarakat untuk dikembalikan ke masyarakat. Untuk Perda baik, tetapi dengan Peraturan Gubernur sudah cukup. Namun, bagaimana kita meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat,” ungkap Sumardi.

Ia menilai peningkatan kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mengoptimalkan potensi zakat di Provinsi Bengkulu. Zakat yang dihimpun secara optimal selanjutnya dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga program pengentasan kemiskinan.

Audiensi tersebut juga menjadi ruang untuk membangun kesamaan persepsi mengenai pentingnya memperkuat ekosistem zakat di Provinsi Bengkulu. BAZNAS diharapkan semakin mampu menjalankan amanah dalam mengelola zakat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Melalui sinergi BAZNAS dan DPRD Provinsi Bengkulu, diharapkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat dapat terus diperkuat. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga menjadi kekuatan sosial dan ekonomi dalam mewujudkan kesejahteraan umat di Provinsi Bengkulu.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Bengkulu.

Lihat Daftar Rekening →