Sinergi Pemerintah, BAZNAS, dan BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Kategori Mustahik di Bengkulu
10/04/2026 | Penulis: SDM (Dn)
Dokumentasi BAZNAS Provinsi Bengkulu
BENGKULU (10 April 2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu. Rapat ini membahas secara intensif rencana Kerja Sama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikhususkan bagi pekerja dengan kategori Mustahik di wilayah Bumi Merah Putih.
Agenda ini merupakan langkah strategis untuk menindaklanjuti kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaring pengaman sosial. Fokus utama kerja sama ini adalah penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang masuk dalam kriteria penerima zakat (mustahik), agar mereka terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Rapat penting ini dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Bapak Drs. Khairil Anwar, M.Si , Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, Bapak H. Romli Bin Ronan, Lc., M.H. yang didampingi oleh Kepala Bagian Keuangan, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ibu Ferama Putri, yang hadir didampingi oleh Kepala Bidang Kepesertaan, Bapak Syafrial.
Melalui dukungan Pemerintah Provinsi dan teknis dari BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS Provinsi Bengkulu ingin memastikan bahwa mustahik yang bekerja di sektor informal atau pekerja rentan memiliki perlindungan yang layak. Ini adalah bagian dari pendayagunaan zakat yang progresif, di mana tidak hanya memberi bantuan sesaat, tapi juga proteksi jangka panjang.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ibu Ferama Putri, menyambut baik inisiatif ini sebagai upaya memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi masyarakat yang selama ini sulit menjangkau akses perlindungan mandiri.
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Asisten I juga menyatakan dukungannya terhadap regulasi dan sinkronisasi data agar program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mustahik ini tepat sasaran dan sejalan dengan program pengentasan kemiskinan daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat segera diimplementasikan secara luas, sehingga para mustahik dapat bekerja dengan lebih tenang dan memiliki ketahanan ekonomi keluarga yang lebih baik saat menghadapi risiko kerja.
Berita Lainnya
Gubernur Bengkulu Salurkan Bantuan bagi Korban Puting Beliung di Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Instruksikan Percepatan Penanganan Banjir Bandang Lebong Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
BAZNAS Provinsi Bengkulu Menyalurkan Bantuan Renovasi Rumah Untuk Mustahik
Sinergi Ramadan BAZNAS Provinsi Bengkulu dan PWI Gelar Buka Bersama serta Penyaluran 100 Paket Sembako
Wujudkan Kepedulian, BAZNAS Provinsi Bengkulu Berikan Santunan Pengobatan Bagi Penyandang Disabilitas
Respons Cepat, BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Pengobatan Bagi Pasien Anemia
Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Empat Perusahaan Pertambangan Resmi Jalin Kerja Sama Zakat dengan BAZNAS Provinsi Bengkulu
BAZNAS Provinsi Bengkulu Tambah Bantuan 320 Karung Beras untuk Korban Bencana di Lebong
Sinergi Pemprov dan BAZNAS Provinsi Bengkulu Dorong Kontribusi Zakat Mal Perusahaan untuk Entaskan Kemiskinan
BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Kebun Keling
Tingkatkan Kualitas Kegiatan, BAZNAS Provinsi Bengkulu Hadiri Rapat Evaluasi Retreat Muslimah Merah Putih
Jalin Sinergi Strategis, PT Cakrawala Dinamika Energi (CDE) Siap Jadi Pelopor Pengentasan Kemiskinan Bersama BAZNAS Provinsi Bengkulu
BAZNAS Provinsi Bengkulu Bersama Masjid Nur Asiah Salurkan Sembako dan Zakat Fitrah di Sidomulyo
BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Untuk Mustahik
Respons Cepat Banjir Bandang Lebong: Tim Gabungan Perluas Jangkauan Dapur Umum dan Petakan Kerusakan Pemukiman

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Bengkulu.
Lihat Daftar Rekening →