WhatsApp Icon

Sinergi Pemerintah, BAZNAS, dan BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Kategori Mustahik di Bengkulu

10/04/2026  |  Penulis: SDM (Dn)

Bagikan:URL telah tercopy
Sinergi Pemerintah, BAZNAS, dan BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Kategori Mustahik di Bengkulu

Dokumentasi BAZNAS Provinsi Bengkulu

BENGKULU (10 April 2026) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu. Rapat ini membahas secara intensif rencana Kerja Sama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikhususkan bagi pekerja dengan kategori Mustahik di wilayah Bumi Merah Putih.

‎Agenda ini merupakan langkah strategis untuk menindaklanjuti kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaring pengaman sosial. Fokus utama kerja sama ini adalah penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang masuk dalam kriteria penerima zakat (mustahik), agar mereka terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

‎Rapat penting ini dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Bapak Drs. Khairil Anwar, M.Si , Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, Bapak  H. Romli Bin Ronan, Lc., M.H. yang didampingi oleh Kepala Bagian Keuangan, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ibu Ferama Putri, yang hadir didampingi oleh Kepala Bidang Kepesertaan, Bapak Syafrial.

‎Melalui dukungan Pemerintah Provinsi dan teknis dari BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS Provinsi Bengkulu ingin memastikan bahwa mustahik yang bekerja di sektor informal atau pekerja rentan memiliki perlindungan yang layak. Ini adalah bagian dari pendayagunaan zakat yang progresif, di mana tidak hanya memberi bantuan sesaat, tapi juga proteksi jangka panjang. 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ibu Ferama Putri, menyambut baik inisiatif ini sebagai upaya memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi masyarakat yang selama ini sulit menjangkau akses perlindungan mandiri.

‎Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Asisten I juga menyatakan dukungannya terhadap regulasi dan sinkronisasi data agar program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mustahik ini tepat sasaran dan sejalan dengan program pengentasan kemiskinan daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat segera diimplementasikan secara luas, sehingga para mustahik dapat bekerja dengan lebih tenang dan memiliki ketahanan ekonomi keluarga yang lebih baik saat menghadapi risiko kerja.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Bengkulu.

Lihat Daftar Rekening →