Kemenag Luruskan Simpang Siur Isu Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis
23/02/2026 | Penulis: -
Dokumentasi Kab Barru
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) secara resmi memberikan klarifikasi terkait rumor yang beredar di masyarakat mengenai pemanfaatan dana zakat untuk menyokong program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi isu tersebut, pihak Kemenag menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada kebijakan resmi yang menetapkan atau mengalihkan dana zakat sebagai instrumen pendanaan program tersebut.
Langkah klarifikasi ini diambil sebagai upaya responsif pemerintah untuk meredam misinformasi sekaligus memberikan edukasi kepada publik mengenai tata kelola dana umat.
Kemenag menekankan bahwa zakat bukanlah dana umum yang bisa dialokasikan secara fleksibel untuk program pemerintah mana pun, melainkan dana keagamaan yang bersifat mengikat secara syariat.
Sesuai dengan petunjuk Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60, zakat secara eksklusif hanya diperuntukkan bagi delapan golongan penerima yang disebut sebagai asnaf.
Pengelolaan zakat di Indonesia diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, yang memastikan bahwa pemanfaatan dana tersebut harus tepat sasaran sesuai peruntukannya.
Berita Lainnya
BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Untuk Mustahik
BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kota Bengkulu
Gubernur Bengkulu Instruksikan Percepatan Penanganan Banjir Bandang Lebong Melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Sinergi Ramadan BAZNAS Provinsi Bengkulu dan PWI Gelar Buka Bersama serta Penyaluran 100 Paket Sembako
Tingkatkan Kualitas Kegiatan, BAZNAS Provinsi Bengkulu Hadiri Rapat Evaluasi Retreat Muslimah Merah Putih
Respons Cepat, BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Pengobatan Bagi Pasien Anemia
BAZNAS Provinsi Bengkulu Bersama Masjid Nur Asiah Salurkan Sembako dan Zakat Fitrah di Sidomulyo
BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Kebun Keling
Dukung Syiar Islam, BAZNAS Provinsi Bengkulu Hadiri Peluncuran MTQ XXXVII Tingkat Provinsi di Kabupaten Seluma
Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Empat Perusahaan Pertambangan Resmi Jalin Kerja Sama Zakat dengan BAZNAS Provinsi Bengkulu
BAZNAS Provinsi Bengkulu Tanggapi Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Lebong
Sinergi Pemprov dan BAZNAS Provinsi Bengkulu Dorong Kontribusi Zakat Mal Perusahaan untuk Entaskan Kemiskinan
BAZNAS Provinsi Bengkulu Menyalurkan Bantuan Renovasi Rumah Untuk Mustahik
Rapat Persiapan Pengaktifan Posko Terpadu Pantai Panjang Bengkulu Jelang Lebaran 1447 Hijriyah
Gubernur Bengkulu Salurkan Bantuan bagi Korban Puting Beliung di Rejang Lebong

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Bengkulu.
Lihat Daftar Rekening →