WhatsApp Icon

Gubernur Bengkulu Tegaskan Peran dan Fungsi BAZNAS dalam Mensejahterakan Masyarakat

25/11/2025  |  Penulis: SDM (Ar)

Bagikan:URL telah tercopy
Gubernur Bengkulu Tegaskan Peran dan Fungsi BAZNAS dalam Mensejahterakan Masyarakat

#CahayaZakat

BENGKULU – Hari ini (25/11), BAZNAS Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) BAZNAS Se-Provinsi Bengkulu Tahun 2025 yang mengusung tema “Menguatkan BAZNAS, Mendukung Astacita”. Kegiatan berlangsung di Hotel Mercure Bengkulu dan dihadiri oleh seluruh pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

‎Pembukaan RAKORDA ini dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, S.E., bersama istrinya, Hj. Khairunnisa Helmi, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Gubernur Helmi menegaskan bahwa BAZNAS merupakan institusi resmi negara yang memiliki peran penting dan mulia dalam upaya menyejahterakan masyarakat, khususnya melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

‎“BAZNAS adalah lembaga resmi negara yang memiliki tugas mulia dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Saya mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi bersama BAZNAS Provinsi Bengkulu demi optimalisasi pelayanan zakat, infak, dan sedekah,” tegas Gubernur Helmi.

‎Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Romli Ronan, Lc., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa RAKORDA menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan ZIS di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

‎“RAKORDA hari ini sangat penting dalam upaya kita meningkatkan kinerja pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Provinsi Bengkulu,” ujar Romli.

‎Melalui momentum RAKORDA dan BAZNAS Award 2025, diharapkan BAZNAS Provinsi Bengkulu semakin memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola ZIS yang profesional, amanah, dan terdepan dalam membantu masyarakat melalui program-programnya yang bermanfaat dan berkelanjutan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat