WhatsApp Icon

BAZNAS Provinsi Bengkulu Serahkan SK Kepengurusan Satuan Audit Internal (SAI) Periode 2026–2031

15/09/2026  |  Penulis: SDM (Ar)

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Provinsi Bengkulu Serahkan SK Kepengurusan Satuan Audit Internal (SAI) Periode 2026–2031

Dokumentasi BAZNAS Provinsi Bengkulu

BENGKULU — BAZNAS Provinsi Bengkulu terus memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Upaya tersebut diwujudkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Provinsi Bengkulu periode 2026–2031.

‎SK kepengurusan SAI diserahkan secara langsung oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu H. Khairil Anwar kepada pengurus SAI yang baru. Penyerahan tersebut didampingi langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu H. Yulkamra, S.Pd.I., M.Pd serta jajaran Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu.

‎Adapun susunan kepengurusan Satuan Audit Internal (SAI) BAZNAS Provinsi Bengkulu periode 2026–2031, yaitu:

1. ‎Ketua: Prof. Dr. H. Zulkarnain Dali, M.Pd.

2. ‎Sekretaris: Prof. Dr. Asnaini, M.A.

3. ‎Anggota: Prof. Dr. Toha Andiko, M.Ag.

‎Pembentukan kepengurusan SAI yang baru merupakan bagian dari langkah BAZNAS Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pengawasan terhadap seluruh proses pengelolaan ZIS. Keberadaan SAI diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal serta mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

‎Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Yulkamra, S.Pd.I., M.Pd., menyampaikan bahwa pengawasan menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.

‎Dengan adanya kepengurusan SAI periode 2026–2031, BAZNAS Provinsi Bengkulu diharapkan dapat terus meningkatkan sistem pengawasan, baik melalui audit internal maupun audit eksternal, sehingga pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎“Penguatan pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga amanah masyarakat. Melalui SAI, kami berharap proses pengelolaan ZIS di BAZNAS Provinsi Bengkulu semakin transparan dan akuntabel,” ujar H. Yulkamra.

‎Selain melakukan pengawasan terhadap aspek internal kelembagaan, keberadaan SAI juga diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola BAZNAS Provinsi Bengkulu secara berkelanjutan.

‎Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, BAZNAS Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus memperkuat prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI, serta menjaga kepercayaan para muzaki dan masyarakat melalui pengelolaan ZIS yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Bengkulu.

Lihat Daftar Rekening →