BAZNAS Provinsi Bengkulu Kembali Salurkan Bantuan 25 RLHB Tahap II Tahun 2024
14/11/2024 | Penulis: Humas (Ac)
#NikmatBerzakat
BENGKULU - Hari ini (14/011/2024) bertempat di Aula Kantor BAZNAS Provinsi Bengkulu kembali menyalurkan bantuan kepada 25 Mustahik penerima manfaat RLHB dari 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu.
penyerahan sekaligus pembinaan ini disampaikan langsung oleh Kabag Pendistribusian BAZNAS Provinsi Bengkulu Junaidi, SE kepada para penerima manfaat RLHB tahap II tahun 2024, yang mana sebelumnya BAZNAS Provinsi Bengkulu telah menyalurkan tahap I kepada 30 orang penerima RLHB Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu.
Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) merupakan program nasional dari BAZNAS RI berkerjasama BAZNAS Provinsi Bengkulu untuk disalurkan kepada mustahik yang memiliki hunian rumah tetapi tidak layak huni, sehingga membutuhkan bantuan rehab rumah sehingga rumah tersebut layak untuk dihuni oleh anggota keluarga mustahik.
Program RLHB ini bersumber dari dana Zakat, Infaq dan Sedekah yang terkumpul melalui BAZNAS yang langsung disalurkan kepada mustahik yang membutuhkan, salah satu programnya yaitu RLHB, semoga dengan program ini bisa bermanfaat untuk Mustahik yang membutuhkan dan bisa menjadi keberkahan bagi para muzaki yang telah menunaikan zakatnya.
Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik.
Berita Lainnya
Update Perkembangan Bantuan BAZNAS Untuk Pulau Enggano
Masjid Baiturrahim Pagar Dewa Salurkan Donasi Melalui BAZNAS Provinsi Bengkulu untuk Korban Bencana Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh
Pemerintah Provinsi Bengkulu Bersama BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Sembako dan Dana 1 Miliar untuk Sumatera Utara
BAZNAS Provinsi Bengkulu menyalurkan bantuan pengobatan kepada Bapak Sugirin yang tinggal sebatang kara
BAZNAS Tanggap Bencana Provinsi Bengkulu Hadiri Apel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Transportasi Pengobatan kepada Ananda Debi Nadelah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
