#NikmatBerzakat

Sempurnakam Distribusi Zakat BAZNAS RI Luncurkan Aplikasi Had Kifayah

25/02/2025 | Penulis Meisa dan Editor AYU

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali memperkenalkan aplikasi Had Kifayah yang telah diperbarui sebagai alat untuk menentukan standar minimal kebutuhan hidup individu atau keluarga. Inovasi ini bertujuan untuk memastikan distribusi zakat yang lebih adil, akurat, dan tepat sasaran.

Aplikasi Had Kifayah dirancang untuk mempermudah pengukuran dan perhitungan Had Kifayah seseorang atau keluarga. Had Kifayah merupakan parameter penting yang digunakan untuk menilai kelayakan seseorang atau keluarga menjadi penerima zakat (mustahik).

Sebelumnya, aplikasi Had Kifayah Puskas BAZNAS RI yang diluncurkan pada 2018 hanya mengandalkan satu rata-rata nasional. Namun, versi terbaru menghadirkan dua pilihan nilai, yaitu rata-rata nasional dan provinsi, sehingga memungkinkan penyesuaian dengan harga kebutuhan pokok di setiap daerah. Hal ini menjadikan aplikasi lebih relevan dengan kondisi ekonomi masing-masing wilayah.

Peluncuran aplikasi ini dilakukan secara daring melalui kanal Youtube BAZNAS TV pada Rabu, 19 Februari 2025 yang dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D, Kepala Divisi Kemanusian Muhammad Rojudin, serta Peneliti Senior BAZNAS RI Hidayaneu Fachratunnisa, M.E.

Dr. Zainulbahar Noor menekankan pentingnya aplikasi Had Kifayah dalam pengelolaan zakat. Dia menjelaskan bahwa aplikasi ini membantu mempercepat proses pengambilan keputusan dan memastikan bantuan lebih efisien serta adil dengan menggunakan data yang lebih akurat.

“Kami mengimbau kepada semua pengelola zakat, baik di BAZNAS maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ), untuk menerapkan sistem ini,” ujarnya.

Dia juga memberikan apresiasi terhadap pengembangan aplikasi ini sebagai langkah inovatif dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. “Angka kemiskinan di Indonesia saat ini berada di angka 24,06 juta jiwa, sekitar 8,57 persen dari total penduduk Indonesia. Meskipun sudah menurun, tetap diperlukan strategi yang lebih efektif, termasuk pengoptimalan zakat. Aplikasi Had Kifayah bisa menjadi salah satu solusi dalam upaya tersebut,” tambahnya.

Zainulbahar juga menyatakan harapannya agar aplikasi ini dapat memaksimalkan distribusi zakat dan berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Di sisi lain, Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL BAZNAS RI, menjelaskan bahwa penentuan batas kecukupan had kifayah melibatkan tujuh dimensi utama: makanan, perumahan, pakaian, ibadah, pendidikan, transportasi, dan kesehatan. “Standarisasi ini akan membantu lembaga pengelola zakat dalam menentukan kelayakan penerima zakat dan menetapkan prioritas bantuan,” ujarnya.

Hasbi menambahkan bahwa digitalisasi data melalui aplikasi ini membuat proses perhitungan Had Kifayah menjadi lebih efisien. “Dengan digitalisasi, pengelola zakat bisa lebih cepat dalam mengambil keputusan dan memastikan bantuan diterima oleh yang tepat,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, rata-rata nilai had kifayah di Indonesia tercatat sebesar Rp4.615.749 per keluarga per bulan, sementara had kifayah per individu mencapai Rp979.989 per bulan.

PROVINSI BENGKULU

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12