RAKORDA BAZNAS Se-Provinsi Bengkulu 2025 Resmi Ditutup, Hasilkan 10 Resolusi Strategis
26/11/2025 | Penulis: SDM (Ar)
#CahayaZakat
BENGKULU — Hari ini (26/11) bertempat di Hotel Mercure Bengkulu, Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) BAZNAS Se-Provinsi Bengkulu Tahun 2025 resmi ditutup. Kegiatan ini menghasilkan 10 resolusi penting yang ditandatangani oleh seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota dan BAZNAS Provinsi Bengkulu sebagai komitmen bersama dalam menguatkan peran BAZNAS untuk kesejahteraan umat.
Adapun 10 Resolusi RAKORDA BAZNAS Se-Provinsi Bengkulu Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota siap menjadi garda terdepan dalam penyejahteraan umat dan penanggulangan kemiskinan untuk mendukung pencapaian agenda Pembangunan Nasional sesuai visi Asta Cita Pemerintah Prabowo–Gibran.
2. Berkomitmen menjaga serta meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip 3 Aman: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, khususnya memperkuat Aman NKRI sebagai landasan persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Melanjutkan penguatan empat pilar utama pengelolaan zakat nasional: regulasi dan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan infrastruktur, serta penguatan jaringan dan sinergi.
4. Mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Presiden tentang Zakat ASN dan Pegawai BUMN guna mengoptimalkan target pengumpulan ZIS–DSKL Nasional tahun 2026.
5. BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen mendirikan UPZ Desa/Kelurahan, UPZ Kecamatan, dan UPZ Masjid di seluruh wilayah masing-masing dalam waktu 2 bulan, melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan ulama.
6. Optimalisasi pengumpulan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang berpotensi dikelola oleh BAZNAS meliputi; harta tak bertuan (mal majhul), luqotha, tanah tak berpemilik atau tak terurus (ihyaul mawat), sanksi pidana (ta‘zir), dam, denda berat haji (badonah), iwad, dormant account, dan lain sebagainya.
7. Mendorong pembentukan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) Tingkat Wilayah sebagai wadah profesi amil zakat untuk memperkuat sinergi dan profesionalisme dalam 2 bulan ke depan.
8. Mendorong BAZNAS RI dan pemerintah untuk memasukkan Amil Pelaksana sebagai tenaga P3K.
9. Memperkuat sinergi multipihak melalui kolaborasi dengan pemerintah, TNI/POLRI, BUMN/BUMD, dunia usaha, lembaga pendidikan, media, serta berkontribusi lebih luas pada isu kemanusiaan global termasuk dukungan untuk Palestina, Sudan, dan masyarakat terdampak krisis lainnya.
10. Mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait Judicial Review UU No. 23 Tahun 2011, yang semakin menegaskan kedudukan BAZNAS sebagai Lembaga Utama Pengelola Zakat Nasional.
Dengan lahirnya 10 resolusi ini, diharapkan BAZNAS se-Provinsi Bengkulu semakin kuat sebagai lembaga utama dalam mensejahterakan umat serta semakin bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan di Provinsi Bengkulu.
Berita Lainnya
BAZNAS Provinsi Bengkulu menerima donasi untuk bencana di Sumatera dari Jamaah Masjid Baiturrahim Kelurahan Bajak
Syukuran Program Bantu Rakyat, BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Janda di Kepahiang
Gubernur Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Warga Aceh Tamiang
Update Perkembangan Bantuan BAZNAS Untuk Pulau Enggano
Penyerahan bantuan Pondok Pesantren Kuno Tahfiz Quran Barokah Madinah Al Minangkabawi
Wujudkan Kepedulian Sosial, BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Lansia di Seluma

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
