Perkuat Pengumpulan Zakat, BAZNAS Bengkulu Bersama PKK Provinsi Gelar Sosialisasi
14/10/2025 | Penulis: SDM (Ar)
#CahayaZakat
Bengkulu, 14 Oktober 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi dalam rangka memperkuat pengumpulan zakat di kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan acara Peningkatan Kapasitas Kader PKK Pokja I yang berlangsung di Garage Hotel Bengkulu.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Pelaksana BAZNAS Provinsi Bengkulu, Ust. H. Jundullah E. J, M.Pd, dan Sekretaris BAZNAS Provinsi Bengkulu, Bunafi, S.P.
Dalam pemaparannya, Ust. Jundullah menyampaikan pentingnya kesadaran umat dalam menunaikan zakat.
“Zakat harta yang sudah sampai nisab atau batas minimal wajib ditunaikan zakatnya, yaitu sebesar 2,5% dari pendapatan bruto,” jelasnya.
Sementara itu, Bunafi menambahkan bahwa pengelolaan zakat harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
“Tujuan pengelolaan zakat sesuai pasal 3 adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, serta memaksimalkan manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BAZNAS Provinsi Bengkulu berharap adanya kolaborasi yang kuat antara PKK kabupaten/kota dengan BAZNAS daerah.
Dengan demikian, diharapkan tercipta sinergi dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat secara merata di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Berita Lainnya
BAZNAS Provinsi Bengkulu Pererat Sinergi, Gelar Audiensi dengan BPS Provinsi Bengkulu
Jum’at Berkah, BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan 1000 Paket Beras Bantu Rakyat
BAZNAS Provinsi Bengkulu Gelar Jum’at Berkah dan Buka Layanan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina
Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Pengajian Merah Putih
BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Kabupaten Rejang Lebong
BAZNAS Provinsi Bengkulu Serahkan Bantuan Al-Qur’an dan Kitab Iqro untuk SRMA 6 Kota Bengkulu

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
