WhatsApp Icon

Perkuat Pengumpulan Zakat, BAZNAS Bengkulu Bersama PKK Provinsi Gelar Sosialisasi

14/10/2025  |  Penulis: SDM (Ar)

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Pengumpulan Zakat, BAZNAS Bengkulu Bersama PKK Provinsi Gelar Sosialisasi

#CahayaZakat

‎Bengkulu, 14 Oktober 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi dalam rangka memperkuat pengumpulan zakat di kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

‎Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan acara Peningkatan Kapasitas Kader PKK Pokja I yang berlangsung di Garage Hotel Bengkulu.

‎Hadir sebagai narasumber, Kepala Pelaksana BAZNAS Provinsi Bengkulu, Ust. H. Jundullah E. J, M.Pd, dan Sekretaris BAZNAS Provinsi Bengkulu, Bunafi, S.P.

‎Dalam pemaparannya, Ust. Jundullah menyampaikan pentingnya kesadaran umat dalam menunaikan zakat.

‎“Zakat harta yang sudah sampai nisab atau batas minimal wajib ditunaikan zakatnya, yaitu sebesar 2,5% dari pendapatan bruto,” jelasnya.

‎Sementara itu, Bunafi menambahkan bahwa pengelolaan zakat harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.

‎“Tujuan pengelolaan zakat sesuai pasal 3 adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat, serta memaksimalkan manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya.

‎Melalui kegiatan sosialisasi ini, BAZNAS Provinsi Bengkulu berharap adanya kolaborasi yang kuat antara PKK kabupaten/kota dengan BAZNAS daerah.

‎Dengan demikian, diharapkan tercipta sinergi dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat secara merata di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat