Empat Korban TPPO Asal Bengkulu Tiba di Tanah Air, Sujud Syukur Setiba di Bandara
25/02/2026 | Penulis: SDM (Ar)
#ZakatMenguatkanIndonesia
Bengkulu – Suasana haru menyelimuti kedatangan empat warga Bengkulu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu pagi (25/2). Tangis bahagia keluarga pecah saat Deni Febriansyah bersama tiga rekannya akhirnya tiba dengan selamat di kampung halaman. Setibanya di bandara, keempatnya langsung bersujud syukur sebagai ungkapan rasa terima kasih karena dapat kembali ke Bengkulu dalam keadaan selamat.
Keempat korban tersebut yakni Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron. Mereka sebelumnya menjadi korban TPPO di Kamboja setelah dijanjikan pekerjaan di Vietnam dengan gaji sebesar Rp12,8 juta per bulan. Namun, kenyataannya mereka justru diberangkatkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan daring. Selama berada di sana, paspor dan telepon seluler mereka disita, bahkan mereka mengalami tekanan dan penyiksaan karena tidak mampu memenuhi target pekerjaan.
Proses pemulangan keempat korban merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta TNI/Polri dan pihak terkait lainnya. Upaya pemulangan ini telah dilakukan sejak awal Februari hingga akhirnya mereka dapat kembali ke tanah air.
Penyambutan kedatangan korban dilakukan langsung oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dr. H. Syarifudin, S.Sos., M.Si., serta Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu H. Romli bin Ronan, Lc., M.H.
Salah satu istri korban, Imron, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya. “Terima kasih kepada Gubernur Bengkulu dan kepada BAZNAS Provinsi Bengkulu yang sudah memulangkan suami saya dengan selamat. Alhamdulillah sekarang bisa berkumpul kembali dengan keluarga,” ujarnya dengan haru.
Diketahui, setelah delapan hari bertahan dalam kondisi sulit, keempatnya berhasil melarikan diri dan mengamankan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh. Di sana, mereka menunggu proses penerbitan dokumen perjalanan pengganti paspor sebelum akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Seluruh proses keberangkatan kerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi dan terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) guna menghindari kasus serupa terjadi kembali.
Berita Lainnya
BAZNAS Provinsi Bengkulu Menyalurkan Bantuan Renovasi Rumah Untuk Mustahik
BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Untuk Mustahik
Wujudkan Kepedulian, BAZNAS Provinsi Bengkulu Berikan Santunan Pengobatan Bagi Penyandang Disabilitas
BAZNAS Provinsi Bengkulu Bersama Masjid Nur Asiah Salurkan Sembako dan Zakat Fitrah di Sidomulyo
Jalin Sinergi Strategis, PT Cakrawala Dinamika Energi (CDE) Siap Jadi Pelopor Pengentasan Kemiskinan Bersama BAZNAS Provinsi Bengkulu
Dukung Syiar Islam, BAZNAS Provinsi Bengkulu Hadiri Peluncuran MTQ XXXVII Tingkat Provinsi di Kabupaten Seluma
Sinergi Ramadan BAZNAS Provinsi Bengkulu dan PWI Gelar Buka Bersama serta Penyaluran 100 Paket Sembako
Gubernur Bengkulu Salurkan Bantuan bagi Korban Puting Beliung di Rejang Lebong
Respons Cepat, BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Pengobatan Bagi Pasien Anemia
BAZNAS Provinsi Bengkulu Tanggapi Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Lebong
BAZNAS Provinsi Bengkulu Tambah Bantuan 320 Karung Beras untuk Korban Bencana di Lebong
Sinergi Pemerintah, BAZNAS, dan BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Kategori Mustahik di Bengkulu
Tingkatkan Kualitas Kegiatan, BAZNAS Provinsi Bengkulu Hadiri Rapat Evaluasi Retreat Muslimah Merah Putih
Sinergi Pemprov dan BAZNAS Provinsi Bengkulu Dorong Kontribusi Zakat Mal Perusahaan untuk Entaskan Kemiskinan
Rapat Persiapan Pengaktifan Posko Terpadu Pantai Panjang Bengkulu Jelang Lebaran 1447 Hijriyah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Bengkulu.
Lihat Daftar Rekening →