BAZNAS RI Tingkatkan Dukungan Program Kesehatan Nasional Lewat Pemanfaatan Dana Zakat
03/12/2024 | Penulis: Penulis Raeihan dan Edito Mas
#NikmatBerzakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat perannya dalam mendukung program kesehatan nasional dengan memanfaatkan potensi dana zakat secara optimal. Langkah ini juga diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan pemerintah dan pihak swasta, khususnya di bidang non-infrastruktur kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., dalam forum yang digelar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Jakarta pada pada akhir November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Saidah menjelaskan bagaimana BAZNAS dapat menjadi mitra penting dalam program kesehatan prioritas.
Saidah menyoroti potensi zakat di Indonesia yang sangat besar, meskipun masih ada tantangan dalam pengumpulan. Ia juga menekankan pentingnya mengaitkan isu kesehatan dengan program zakat untuk menarik lebih banyak partisipasi dari muzaki.
"Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun. Namun, tahun lalu BAZNAS baru berhasil menghimpun Rp32 triliun. Tahun ini, kami menargetkan Rp41 triliun. Dengan mengaitkan isu kesehatan ke dalam program zakat, kita dapat menarik lebih banyak partisipasi muzaki untuk berkontribusi bagi peningkatan kesehatan,” ucap Saidah.
Sebagai bentuk kontribusi nyata, BAZNAS telah meningkatkan alokasi dana untuk program kesehatan. Fokus utama meliputi layanan kesehatan dasar, respon tanggap darurat, dan upaya pengentasan stunting, terutama di wilayah terpencil.
“Pada tahun 2023, BAZNAS mengalokasikan Rp125 miliar untuk kesehatan. Tahun ini meningkat menjadi Rp148 miliar, dengan fokus pada akses layanan kesehatan dasar, tanggap darurat, dan pengentasan stunting,” ujar Saidah.
Selain itu, program BAZNAS juga mencakup integrasi data pasien kurang mampu, pemberdayaan kesehatan, dan pengadaan layanan preventif maupun kuratif.
“Kami juga fokus pada integrasi data mustahik dan pasien kurang mampu, pemberdayaan kesehatan, dan penyediaan layanan kesehatan preventif dan kuratif. Hal ini sangat penting untuk menjangkau masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal),” jelasnya.
Saidah menegaskan bahwa dukungan zakat terhadap kesehatan didasari oleh prinsip syariah, yang sejalan dengan tujuan menjaga kehidupan manusia. Dana zakat tidak hanya menjadi sarana pemberdayaan mustahik, tetapi juga berperan dalam upaya mengurangi kemiskinan ekstrem dan masalah gizi buruk.
Menurut Saidah, kolaborasi yang lebih luas diperlukan untuk memastikan bahwa dana zakat dapat semakin mendukung anggaran kesehatan dan perlindungan sosial. Ia optimis bahwa langkah ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya mustahik di berbagai daerah Indonesia.
Berita Lainnya
BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni di Bengkulu Tengah
Perkuat Pengumpulan Zakat, BAZNAS Bengkulu Bersama PKK Provinsi Gelar Sosialisasi
BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan Pengobatan, Ringankan Beban Ibu Nuraisyah
Jum’at Berkah, BAZNAS Provinsi Bengkulu Salurkan 1000 Paket Beras Bantu Rakyat
BAZNAS Provinsi Bengkulu Serahkan Bantuan Al-Qur’an dan Kitab Iqro untuk SRMA 6 Kota Bengkulu
Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu Hadiri Peringatan Bhakti Pendamping Desa Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
