BAZNAS Provinsi Bengkulu Bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu Siap Fasilitasi Kepulangan Korban Perdagangan Manusia dari Kamboja
02/02/2026 | Penulis: SDM (Ar)
#ZakatMenguatkanIndonesia
Bengkulu, 2 Februari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapan untuk membantu proses kepulangan masyarakat Bengkulu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan penanganan korban perdagangan manusia asal Bengkulu yang dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) bertempat di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula pertemuan secara daring (Zoom Meeting) dengan para korban yang saat ini berada di lokasi penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu Agus Riyadi, S.Si., M.Si., Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Dadi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Dr. H. Syarifudin, M.Si., Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu H. Romli Bin Ronan, Lc., M.H., serta keluarga korban yang turut hadir secara langsung.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas langkah-langkah strategis dan penguatan sinergi lintas instansi dalam rangka pemulangan serta penanganan korban perdagangan manusia asal Bengkulu yang saat ini berada di Kamboja. Seluruh peserta rapat sepakat untuk mengedepankan aspek kemanusiaan, perlindungan, dan pendampingan secara menyeluruh bagi para korban.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan "bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BAZNAS Provinsi Bengkulu siap membantu proses kepulangan masyarakat Bengkulu yang menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja".
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Romli Bin Ronan, Lc., M.H., menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung upaya kemanusiaan tersebut.
“BAZNAS siap mendukung sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga, khususnya dalam memberikan bantuan sosial dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan. Para korban ini termasuk dalam asnaf zakat karena merupakan korban perbudakan. Insyaallah, BAZNAS Provinsi Bengkulu akan membantu pembiayaan pengurusan surat pengganti paspor serta biaya kepulangan para korban,” ujarnya.
Melalui koordinasi dan kerja sama yang solid antara BAZNAS Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan DPRD Provinsi Bengkulu, diharapkan proses kepulangan para korban dapat segera terealisasi serta para korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang layak setelah kembali ke tanah air.
Berita Lainnya
Refleksi Membersihkan Hati dan Meningkatkan Kualitas Ibadah Menuju Bulan Suci Ramadhan
Wujudkan Kepedulian Sosial, CV Tiga Putri Berkarya Tunaikan Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS Provinsi Bengkulu
Wujudkan Keberkahan Usaha, CV Talang Petai Sepakat Mukomuko Tunaikan Zakat Perusahaan melalui BAZNAS Provinsi Bengkulu
Kabag Kesra Kabupaten Seluma Serahkan SK Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Seluma Periode 2026–2031 ke BAZNAS Provinsi Bengkulu
BAZNAS Provinsi Bengkulu Bersama Pemprov Salurkan Santunan Sembako dan Uang Tunai di Desa Susup
Ringankan Beban Sesama, BAZNAS Salurkan Bantuan Pengobatan bagi Pasien di RSUD M. Yunus Bengkulu

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
