14 Perusahaan Pertambangan Siap Membayar Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS Provinsi Bengkulu
08/01/2026 | Penulis: SDM (Ar)
#CahayaZakat
Bengkulu – BAZNAS Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 14 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Bengkulu, Kamis (08/01). Kegiatan ini berlangsung di Kantor BAZNAS Provinsi Bengkulu.
Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dan dunia usaha dalam mendorong optimalisasi pengumpulan zakat perusahaan sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun perusahaan yang melakukan MoU bersama BAZNAS Provinsi Bengkulu, yaitu:
PT. Batu Tuah Jaya
PT. Tan Iron Indonesia
CV. Seguring Putra Jaya
CV. Galan Panduwasessa
CV. Puncak Bukit Kelam
CV. Berkah Alam Manjuntak
CV. Mitra Mandiri Dua Cahya
CV. Atha
CV. Ariefin Jaya Bersama
CV. Raje Group
CV. Anugrah Damai Alam
CV. Alam Permadani Mandiri
PT. Praja Mandiri
CV. Tiga Putri Berkarya
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu H. Romli bin Ronan, Lc., M.H., Wakil Ketua III/IV BAZNAS Provinsi Bengkulu Meriyani, S.IKom., M.H., serta didampingi Kepala Pelaksana dan Sekretaris BAZNAS Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa pertemuan ini juga bertujuan memperkenalkan BAZNAS sebagai lembaga resmi pemerintah dalam pengelolaan zakat. Ia menjelaskan bahwa selama ini masih banyak perusahaan yang belum memahami administrasi zakat perusahaan serta mekanisme penyalurannya.
“Zakat perusahaan yang disalurkan melalui BAZNAS nantinya akan tercatat sebagai kontribusi perusahaan dalam pembangunan Provinsi Bengkulu, baik secara spiritual maupun ekonomi kemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Romli bin Ronan, Lc., M.H, dalam sambutannya menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga resmi pemerintah yang mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dengan berpegang pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Insya Allah seluruh dana zakat yang dikelola BAZNAS tercatat dan diawasi oleh pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua BAZNAS menyampaikan bahwa "zakat perusahaan memiliki peran besar dalam membantu masyarakat melalui berbagai program BAZNAS, seperti program pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan dakwah, yang sejalan dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yaitu Program Bantu Rakyat".
Dengan terjalinnya MoU ini, diharapkan BAZNAS Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan perusahaan-perusahaan di Bengkulu dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu Serahkan Bantuan Tunai untuk Pasien Gagal Napas
Refleksi Membersihkan Hati dan Meningkatkan Kualitas Ibadah Menuju Bulan Suci Ramadhan
BAZNAS Provinsi Bengkulu Bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu Siap Fasilitasi Kepulangan Korban Perdagangan Manusia dari Kamboja
BAZNAS Provinsi Bengkulu Bersama Pemprov Salurkan Bantuan Sembako dan Uang Tunai
Ringankan Beban Usaha, Bantuan Tunai Diserahkan untuk Penggantian Mesin Kompresor Bapak Yusman Hoesen
Kabag Kesra Kabupaten Seluma Serahkan SK Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Seluma Periode 2026–2031 ke BAZNAS Provinsi Bengkulu

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
