WhatsApp Icon

14 Perusahaan Pertambangan Siap Membayar Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS Provinsi Bengkulu

08/01/2026  |  Penulis: SDM (Ar)

Bagikan:URL telah tercopy
14 Perusahaan Pertambangan Siap Membayar Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS Provinsi Bengkulu

#CahayaZakat

Bengkulu – BAZNAS Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 14 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Bengkulu, Kamis (08/01). Kegiatan ini berlangsung di Kantor BAZNAS Provinsi Bengkulu.

‎Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dan dunia usaha dalam mendorong optimalisasi pengumpulan zakat perusahaan sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

‎Adapun perusahaan yang melakukan MoU bersama BAZNAS Provinsi Bengkulu, yaitu:

‎PT. Batu Tuah Jaya

‎PT. Tan Iron Indonesia

‎CV. Seguring Putra Jaya

‎CV. Galan Panduwasessa

‎CV. Puncak Bukit Kelam

‎CV. Berkah Alam Manjuntak

‎CV. Mitra Mandiri Dua Cahya

‎CV. Atha

‎CV. Ariefin Jaya Bersama

‎CV. Raje Group

‎CV. Anugrah Damai Alam

‎CV. Alam Permadani Mandiri

‎PT. Praja Mandiri

‎CV. Tiga Putri Berkarya

‎Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu H. Romli bin Ronan, Lc., M.H., Wakil Ketua III/IV BAZNAS Provinsi Bengkulu Meriyani, S.IKom., M.H., serta didampingi Kepala Pelaksana dan Sekretaris BAZNAS Provinsi Bengkulu.

‎Dalam sambutannya, Kepala Bagian Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa pertemuan ini juga bertujuan memperkenalkan BAZNAS sebagai lembaga resmi pemerintah dalam pengelolaan zakat. Ia menjelaskan bahwa selama ini masih banyak perusahaan yang belum memahami administrasi zakat perusahaan serta mekanisme penyalurannya.

‎“Zakat perusahaan yang disalurkan melalui BAZNAS nantinya akan tercatat sebagai kontribusi perusahaan dalam pembangunan Provinsi Bengkulu, baik secara spiritual maupun ekonomi kemasyarakatan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Romli bin Ronan, Lc., M.H, dalam sambutannya menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga resmi pemerintah yang mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dengan berpegang pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

‎“Insya Allah seluruh dana zakat yang dikelola BAZNAS tercatat dan diawasi oleh pemerintah,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Ketua BAZNAS menyampaikan bahwa "zakat perusahaan memiliki peran besar dalam membantu masyarakat melalui berbagai program BAZNAS, seperti program pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan dakwah, yang sejalan dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yaitu Program Bantu Rakyat".

‎Dengan terjalinnya MoU ini, diharapkan BAZNAS Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan perusahaan-perusahaan di Bengkulu dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat